Teuku Riefky Harsya tak Penuhi Panggilan KPK

Teuku Riefky Harsya tak Penuhi Panggilan KPK
Ketua komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya l. Foto: Laily Widya/Antara

Dalam konstruksi kasus tersebut disebut bahwa Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

Baca juga: KPK bakal panggil Sekjen PDIP terkait kasus suap

Uang tersebut diduga merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.(antara/jpnn)

VIDEO: Keluar Dari KPK, Imam Nahrawi Ajak Tahlilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1). Namun, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, itu tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News