Thariq Modanggu Mengusulkan Penundaan Penghapusan Honorer

Thariq Modanggu Mengusulkan Penundaan Penghapusan Honorer
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, usulkan penundaan penghapusan honorer daerah dalam Rakernas Apkasi, di Bogor, Minggu (19/6/2022). (ANTARA/HO-humas)

jpnn.com, GORONTALO - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Gorontalo, Thariq Modanggu merespons rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga honorer mulai 2023 nanti. 

Dia berharap kebijakan penghapusan honorer mulai 2023 itu, khususnya di daerah-daerah, dapat ditunda oleh pemerintah pusat. 

Menurut dia, harapan itu menjadi salah satu usulan yang disuarakan dalam pembahasan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-14 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Menurutnya, penundaan penghapusan honorer atau yang di daerahnya dikenal dengan penyebutan pegawai tidak tetap (PTT) perlu menjadi salah satu rekomendasi penting hasil Rakernas Apkasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dia mengatakan hal itu mengingat kondisi daerah atau kabupaten dan kota di Indonesia tidak sama.

Baik kondisi lokal dalam pelayanan pemerintahan daerah, tantangan, masalah maupun potensi yang dimiliki.

Oleh karena itu, pemberlakuan penghapusan honorer termasuk di daerah mulai 2023, harus benar-benar didasarkan pada data dan kajian dampak dari keputusan tersebut.

Tentu, kata Thariq, seperti di kabupaten yang dipimpinnya, penghapusan honorer akan berdampak pada lemahnya pelayanan di antaranya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Plt Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengusulkan supaya pemerintah pusat melakukan penundaan penghapusan honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News