Tiba-tiba Setnov Bilang Akan Menyerahkan Diri, Kecelakaan

Terkait dengan kondisi Setnov, Yunadi menyebut selain kaca depan pecah, kaca kanan dan kiri juga pecah. Setnov saat tiba di RS langsung mendapat penanganan dokter dan akan segera menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
”Dokter sudah ambil tindakan pertama menghentikan pendarahan, kemudian mengobati kepala yang memar, pelipisne bendol seperti bakpao, sininya (menunjuk pipi) baret kena kaca. Kalau lihat kondisi mobilnya orang pasti mikir sudah lewat, hancur cur cur,” ujar Yunadi.
Yunadi sempat menunjukkan foto kondisi Setnov melalui telepon seluler pribadinya, namun menolak saat diminta awak media.
Yunadi melanjutkan, saat dicek, tensi darah Setnov juga mencapai 190. Tingginya tensi darah Setnov karena latar belakang hipertensi yang dialami pria 62 tahun itu.
Yunadi juga memastikan Setnov saat ini berada di dalam pengawasan intensif. ”Apalagi keadaan belakangan ini stress, jadi beliau belum siuman, sudah mulai disuntik, diinfus, kepalanya dibungkus-bungkus,” ujarnya.
Yunadi menambahkan, dari hasil keterangan dokter saat memeriksa menyebut kondisi Setnov terdapat gejala gegar otak. Karena itu, dokter saat ini memberikan obat anti radang dan penenang kepada Setnov.
”Dikasih penenang, karena kalau gegar otak supaya jangan goyang dulu. Jadi besok paginya akan bisa MRI otak seluruhnya, kemudian jantung kemampetannya kelihatan,” ujarnya.
Yunadi sempat emosi saat disebut bahwa kliennya sembunyi dari jemputan penyidik KPK. Menurut dia, Setnov baru saja dari luar kota untuk menghadiri pertemuan penting.
Kabar bahwa Setnov akan menyerahkan diri dan berlanjut ke peristiwa kecelakaan berlangsung dalam waktu singkat.
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera