Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk

Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
Tiduri Mahasiswi, Anak Eks Bupati Terancam Cambuk
MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi keras. Kalangan masyarakat sipil di pantai Barat Aceh, mendesak eksekusi hukuman cambuk terhadap dua pelaku. Pasalnya, anak mantan bupati Kabupaten Nagan Raya tersebut dianggap melanggar hukum syariat Islam di Aceh.

Oma Arianto, Ketua Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Aceh Barat (FK-Gemab), meminta pihak yang menangani masalah syariat Islam di Aceh harus tegas. Sehingga menjatuhkan hukuman cambuk kepada pelaku zina, yang telah tertangkap basah oleh warga dalam satu kamar di lantai dua, rumah bernomor 298 di Desa Rundeng, kecamatan Johan pahlawan, kabupaten Aceh Barat, harus benar-benar dicambuk.

Eksekusi cambuk, lanjut Oma, jangan sampai tidak diterapkan lantaran pelaku berasal dari keluarga terpandang. Yakni anak dari mantan Bupati Nagan Raya, Drs Zulkarnaini, yang kini merupakan kontestan calon bupati Pemilukada 2012,  masuk pada pemungutan suara putaran kedua.

"Jangan hukuman hanya dapat diterapkan kepada tukang becak saja. Tapi jika pelanggarnya dari kalangan orang berada seperti ini, juga harus diterapkan eksekusi cambuknya," pinta Oma.

MEULABOH -Terkait perbuatan mesum Sahridal alias Popon (30), yang mencabuli mahasiswi Akbid di rumah orang tuanya, pada kemarin siang mendapat reaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News