Tiga Koper Dari Rumah Fuad Berisi Sekitar Rp 4 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi uang dari rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada Selasa (2/12) dini hari. Berdasarkan hasil perhitungan KPK, uang itu sekitar Rp 4 miliar.
"Sekitar Rp 4 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pesan singkat, Rabu (3/12).
Uang tersebut diduga terkait dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Fuad sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan penjelasan menyangkut temuan uang di rumah Fuad. Menurut Adnan, KPK kembali mengirim tim untuk menyisir rumah Fuad.
"Kami kemarin baru kirim orang ke sana ada kemungkinan ada penemuan lain, sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ucap Adnan.
Fuad ditangkap tangan oleh KPK pada Selasa (2/12) dinihari. Dia ditangkap setelah KPK sebelumnya menangkap Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko, oknum TNI AL Darmono dan ajudan Fuad bernama Rauf.
KPK kemudian menetapkan tiga tersangka yaitu Fuad, Rauf dan Antonio. Untuk Darmono, KPK menyerahkannya ke Polisi Milier Angkatan Laut.
Dalam penangkapan, KPK menyita uang Rp700 juta. Uang itu disita dari Rauf yang diduga berasal dari Antonio. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi uang dari rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron pada Selasa (2/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan