Tiga Maling Pupuk Sawit Diringkus
Minggu, 24 Februari 2013 – 11:09 WIB
PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng berhasil membongkar pencurian 21 sak pupuk NPK milik PT GSDI di afdeling OE blok 23/28, Jumat (22/2). Selain menyita barang bukti, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka berinisial BP, DP, serta TN, warga Desa Sungai Kuning. “Pencurian pupuk ini terbongkar saat truk warna merah nopol KH 8489 AF yang dikemudikan BP dicurigai oleh satpam perusahaan, dan setelah diperiksa ternyata di dalam bak truk tersebut terdapat 21 sak pupuk,” terangnya, Sabtu (23/02).
Menurut Kapolsek Pangkalan Banteng AKP Sarno, modus yang dilakukan ketiga tersangka yaitu dengan cara mengambil pupuk yang telah berada di lahan sawit milik PT GSDI. “Pelaku awalnya keliling melihat-lihat lokasi, saat hari mulai gelap mereka melancarkan aksinya dengan menggunakan sebuah truk untuk mengangkut pupuk,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut AKP Sarno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan satpam perkebunan terhadap truk tersangka yang berada di dalam lingkungan kebun padahal waktu sudah menjelang malam.
Baca Juga:
PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng berhasil membongkar pencurian 21 sak pupuk NPK milik PT GSDI di afdeling OE blok 23/28,
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?