Tiga Pembobol Mesin ATM BNI Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Lagi Buron

Tiga Pembobol Mesin ATM BNI Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Lagi Buron
Ketiga pelaku percobaan pembobolan mesin ATM BNI digiring petugas kepolisian ke tempat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (14/7). Foto: ANTARA/Dedi Syahputra

"Tak lama berselang kemudian kedua pelaku yang ada di dalam ATM keluar dan dan melarikan diri menuju ke arah pemukiman warga, satu pelaku yang berada di dalam mobil Avanza melarikan diri ke arah Medan," kata Kapolres Lhokseumawe.

Eko menambahkan, mendapat laporan bahwa kejadian upaya percobaan pembobolan ATM, polisi langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim identifikasi Satreskrim Polres Lhokseumawe dan pengumpulan keterangan di sekitar TKP, selanjutnya tim melakukan penyelidikan secara mendalam sejak dari awal kejadian, sehingga polisi berhasil mengungkap perkara percobaan pencurian di mesin ATM BNI," katanya.

Dikatakannya lagi, sekitar pukul 13.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial KB dan dari hasil pengembangan tersangka kedua berinisial MF. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

"Tersangka ketiga berinisial ZF berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Simpang keramat Kabupaten Aceh Utara. Dan saat ini masih ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran tim di lapangan, kami juga mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Selain menangkap tiga pelaku percobaan pembobolan mesin ATM, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza, uang Rp 64, 1 juta, satu set kunci ATM dengan nomor 036, 1 buah obeng bunga, 2 buah kaset ATM Bank BNI dan 1 buah rejek.

BACA JUGA: Artis FTV HH yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Itu Ternyata Dibayar Sebegini

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 30 ayat 1 Jo pasal 362 2pac pasal 53 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.(antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat orang komplotan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI 46 di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News