Tim Cyber Polda Sulsel Ungkap Penipuan Modus Jual Daster Senilai Rp 4,6 Miliar

Tim Cyber Polda Sulsel Ungkap Penipuan Modus Jual Daster Senilai Rp 4,6 Miliar
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf (tengah) didampingi jajarannya menjawab pertanyaan wartawan saat rilis kasus penipuan online beserta tersangkanya di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (14/12/2023). ANTARA.

"Keempat pelaku ini kini kita amankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Data dari PPATK sangat membantu mengungkap jaringan ini karena untuk menelusuri aset kelompoknya. Setelah dirangkum ada Rp4,6 miliar transaksi dilakukan, ini masih sementara kita lanjutkan penelusuran," ungkap Helmi.

Kasubdit 5 Cyber Polda Sulsel Kompol Bayu Wichaksono pada kesempatan itu mengatakan para pelaku melancarkan aksi penipuannya bermodus jualan daster melalui media sosial dengan iklan palsu dan harga promo yang ditawarkan sangat murah serta mencantumkan nomor whatsApp untuk memudahkan komunikasi.

Apabila korbannya terjerat ingin membeli maka diberikan format pesanan berupa nama, nomor rekening, dan alamat calon pembeli.

Kemudian setelah korban mengirimkan sejumlah uang sesuai harga promo, barang dipesan tidak pernah sampai.

"Bila korbannya komplain, pelaku ini mengarahkan menghubungi bendahara toko dengan beralasan ada kesalahan teknis, tetapi sebenarnya nomor yang dihubungi korban itu juga nomor lain dari jaringan pelaku ini," paparnya. (antara/jpnn)


Polda Sulsel mengungkap kasus penipuan online dengan modus penjualan daster yang meraup keuntungan sebesar Rp 4,6 miliar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News