Tim Macan Kalsel Menangkap Bos Travelindo Lusyana di Dekat Hotel
Minggu, 17 Januari 2021 – 15:00 WIB

Tim Macan Kalsel bersama Polresta Banjarmasin meringkus DPO penipuan biro umrah. Foto: ANTARA/Firman
Namun jejaknya menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terhitung September 2020.
"Jadi Polresta Banjarmasin didukung Polda untuk penangkapan tersangka yang buron selama ini. Pelaku diringkus Jumat (15/1) di Jalan Nagasari, seberang Hotel POP Banjarmasin," beber Andy.
Atas perbuatannya melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 atau Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) atau Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang RI No 13 Tahun 2008. (antara/jpnn)
Tim Macan Kalsel menangkap bos PT Travelindo Lusyana, setelah tahun lalu Heny Widyawati lapor polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini