Tim Tabur Kejaksaan Agung Sudah Tangkap 101 Penjahat Tahun Ini, Ruspahri Jadi yang Terbaru
Kamis, 01 Oktober 2020 – 22:20 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
Selain itu, tiga buronan dalam kasus pembangunan demaga di Tanjungpinang yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 miliar. Serta seorang buronan kasus korupsi dana Bansos Maluku Utara sebesar Rp 1,3 miliar. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejagung menangkap buronan teranyar yakni Ruspahri. Total Kejagung sudah menangkap 101 buronan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan