Tipu Korban dengan Modus Rekrutmen Karyawan PT Waskita, Wanita Hamil Ini Pasrah saat Dijemput Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita hamil berinisial TML, 25, diringkus polisi karena terlibat kasus penipuan dengan modus rekrutmen karyawan di PT Waskita Karya Persero.
Kasus itu terungkap setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan dari PT Waskita terkait penipuan dengan mencatut nama perusahaan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat beraksi TMT berperan sendiri dan membuat satu website untuk menipu korban.
"Ini kasus manipulasi data. Dia menawarkan orang untuk melamar kerja pakai logo palsu PT Waskita karya Persero," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Lebih lanjut, Alumnus Akpol 1991 itu menyatakan, pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan. Hanya saja, tidak dilakulan penahanan karena dalam keadaan mengandung.
Adapun, modus perempuan itu menawarkan pekerjaan dengan mengatasnamakan PT Waskita Karya untuk menarik korban.
Setelah ada yang tertarik, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sebagai biaya transportasi.
"Persyaratan lain terakhir adalah duit transportasi," ucap Yusri.
Polisi membekuk TML (25), pelaku yang menipu korban dengan modus rekrutmen karyawan di PT Waskita Karya.
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya