Titi Purwaningsih Tuding Pemerintah Senang Honorer K2 Banyak yang Pensiun
Rabu, 23 September 2020 – 14:35 WIB

Batas usia pensiun PNS diatur di UU ASN yakni 58 tahun. Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
"Yang salah siapa ketika sudah 18 bulan lulus PPPK tidak dapat NIP dan SK. Sekarang hanya dapat permintaan maaf dengan alasan tegakkan aturan. Lantas kita kalau mau tegakkan aturan untuk hak kita ke mana ya ngadunya," sambungnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Titi Purwaningsih menuding pemerintah sengaja mengulur waktu penetapan Perpres gaji PPPK dan menunggu banyak yang pensiun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah