Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah

Tjahjo Kumolo: Pusat Tidak Mengurusi Honorer Daerah
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seleksi Tenaga Honorer yang dilakukan pada 2013 terhadap 648.462 honorer K2 dan yang berhasil lulus sebanyak 209.872 honorer K2.

Sedangkan yang tidak lulus sebanyak 438.590. Dari 108.109 orang atau sekitar 52 persen dari yang lulus merupakan Guru.

Jika dihitung pada kurun waktu 2005-2014, pemerintah telah mengangkat sebanyak 1.070.092 orang atau sepertiga jumlah total ASN nasional.

Terhadap honorer K2 yang tidak lulus seleksi berjumlah 438.590 orang diberi kesempatan mengikuti penerimaan Calon PNS tahun 2018 melalui formasi khusus Guru dan Tenaga Kesehatan bagi yang masih memenuhi persyaratan usia di bawah 35 tahun dan memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU ASN, UU Guru dan Dosen, serta UU Tenaga Kesehatan) sesuai kebutuhan organisasi.

"Eks tenaga honorre K2 yang masih memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 13.347. Setelah dilaksanakan proses seleksi CPNS 2018, dari sebanyak 8.765 pelamar terdaftar lulus sebanyak 6.638 guru dan 173 tenaga kesehatan," ujar dia.

Bagi eks tenaga honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun dan memenuhi persyaratan mengikuti seleksi PPPK khusus untuk Guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian sesuai kebutuhan organisasi, maka pemerintah juga melakukan seleksi PPPK akhir bulan Januari 2019 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Hasil seleksi PPPK sebagai berikut, tenaga guru lulus sebanyak 34.954, tenaga kesehatan lulus sebanyak 1.792, penyuluh pertanian lulus sebanyak 11.670.

"Saat ini, peserta seleksi yang dinyatakan lulus masih dalam proses pengangkatan sebagai ASN dengan status PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai penyelesaian masalah tenaga honorer, terutama honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News