TK Disarankan Konsultasi ke MK
Dituding Salah Persepsi Pahami Setgab
Rabu, 29 Desember 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far menilai, Ketua MPR Taufik Kiemas salah persepsi memahami keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Menurutnya, Setgab tidak melanggar pasal-pasal dalam Undang-undang apalagi sampai melanggar konstitusi.
"Pak Taufik Kiemas itu salah persepsi memahami Setgab. Setgab tidak menabrak konstitusi," kata Marwan pada acara refleksi akhir tahun Fraksi PKB MPR dan DPR di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (29/12).
Karenanya Marwan menyarankan Taufiq Kiemas konsultasi ke MK jika memang ada aturan yang dilanggar dengan pembentukan Setgab. "Kalau ada yang ditabrak masukkan MK di sana," katanya.
Pembentukan Setgab, kata Marwan, sama dengan keberangkatan anggota DPR ke luar negeri yang tidak melanggar Undang-undang. Namun kata dia, meskipun tidak melanggar udang-undang tapi harus ada sense of crisis. "Ini hanya jembatan emas untuk mengeluarkan kebijakan strategis," katanya.
JAKARTA - Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja'far menilai, Ketua MPR Taufik Kiemas salah persepsi memahami keberadaan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?