TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
Pemkab Malinau Bantu Biaya Pemulangan
Senin, 12 April 2010 – 09:31 WIB
TKI Asal Sukabumi Dipulangkan
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 28 TKI yang melarikan diri dari perusahaan plywood Malaysia. Mereka ini berada di Polsek Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu sejak 25 Maret lalu setelah berjalan menelusuri hutan belantara dan beberapa kampung selama 12 hari. Mereka kabur karena jam kerja lembur dihitung sebagai jam kerja wajib setelah 8 jam kerja setiap harinya. Jika tidak ikut kerja lembur, maka waktu kerja selama 8 jam sebelumnya tidak dihitung diupah sekali. Justru gaji mereka ini dipotong sebesar 100 ringgit.(ida/fuz/jpnn)
MALINAU - Sebanyak 15 orang Tenaga Kerja Indoesia (TKI) yang lari dari perusahaan plywood, Serawak, Malaysia, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana