Tok... Tok... Tok... DPT Pekanbaru Ditetapkan 572.092
Di Kecamatan Tampan sendiri, dari total 92419 DPS yang diserahkan oleh PKK, 1.492 terpaksa dicoret karena tidak memiliki NKK Pekanbaru. Dalam hal ini, divisi Hukum KPU, Arwin S Saidi menegaskan bahwa pemilih tanpa NKK Pekanbaru tidak bisa dimasukkan kedalam DPT meski memiliki NIK Pekanbaru.
Begitu pula di wilayah Tenayan Raya. Perubahan juga terjadi dari total yang diserahkan PPK dengan total setelah dikroscek kembali oleh KPU. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Panwas Kota Pekanbaru Yasri, angkat bicara.
Dalam hal pendataan, pihaknya mengucapkan apresiasi atas kerja keras KPU dalam melakukan pendataan angka DLT ini.
"Secara angka, kita punya keterbatasan untuk kroscek data ulang. Namun, sejauh ini kita lihat tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke PPS guna melihat data mereka sebagai pemilih masih minim. Ini yang masih menjadi PR bagi KPU termasuk tim paslon agar sosialisasi pengecakan data oleh masyarakat lebih ditingkatkan," pungkasnya.(azr/ray/jpnn)
PEKANBARU - Setelah melalui rangkaian proses panjang dan penuh ketelitian, akhirnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru menemukan titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?