Tok... Tok... Tok... DPT Pekanbaru Ditetapkan 572.092

Di Kecamatan Tampan sendiri, dari total 92419 DPS yang diserahkan oleh PKK, 1.492 terpaksa dicoret karena tidak memiliki NKK Pekanbaru. Dalam hal ini, divisi Hukum KPU, Arwin S Saidi menegaskan bahwa pemilih tanpa NKK Pekanbaru tidak bisa dimasukkan kedalam DPT meski memiliki NIK Pekanbaru.
Begitu pula di wilayah Tenayan Raya. Perubahan juga terjadi dari total yang diserahkan PPK dengan total setelah dikroscek kembali oleh KPU. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Panwas Kota Pekanbaru Yasri, angkat bicara.
Dalam hal pendataan, pihaknya mengucapkan apresiasi atas kerja keras KPU dalam melakukan pendataan angka DLT ini.
"Secara angka, kita punya keterbatasan untuk kroscek data ulang. Namun, sejauh ini kita lihat tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke PPS guna melihat data mereka sebagai pemilih masih minim. Ini yang masih menjadi PR bagi KPU termasuk tim paslon agar sosialisasi pengecakan data oleh masyarakat lebih ditingkatkan," pungkasnya.(azr/ray/jpnn)
PEKANBARU - Setelah melalui rangkaian proses panjang dan penuh ketelitian, akhirnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru menemukan titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI