Tok Tok Tok, Praperadilan Keluarga Khadavi Laskar FPI Ditolak, Begini Kalimat Hakim Akhmad
Selasa, 09 Februari 2021 – 12:50 WIB
Tak hanya itu, pengertian penangkapan ada sebuah rangkaian penyelidikan. Misalnya, telah terkumpul alat bukti dan kemudian terdapat perintah penangkapan.(cr3/jpnn)
Hakim tunggal PN Jaksel Akhmad Suhel menolak gugatan praperadilan keluarga Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan