Tok Tok Tok, Praperadilan Keluarga Khadavi Laskar FPI Ditolak, Begini Kalimat Hakim Akhmad

Tok Tok Tok, Praperadilan Keluarga Khadavi Laskar FPI Ditolak, Begini Kalimat Hakim Akhmad
Hakim tunggal Ahmad Suhel saat membacakan putusan gugatan praperadilan terkait sah tidaknya penangkapan M Suci Khadavi Putra di PN Jaksel, Senin (9/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Tak hanya itu, pengertian penangkapan ada sebuah rangkaian penyelidikan. Misalnya, telah terkumpul alat bukti dan kemudian terdapat perintah penangkapan.(cr3/jpnn)

Hakim tunggal PN Jaksel Akhmad Suhel menolak gugatan praperadilan keluarga Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News