Tolong Bersabar, TGPF Akan Buka Hasil Kerja Penyelidikan Kasus Novel
Rabu, 10 Juli 2019 – 06:06 WIB
BACA JUGA : Ah Ternyata Satgas Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan
Padahal, sesuai surat keputusan bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian hanya diberikan tenggat waktu kerja hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan setelah dibentuk. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF kasus Novel pada 8 Januari 2019 dan berakhir 7 Juli 2019.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
- Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU
- Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua
- Novel Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK