Tolong Bersabar, TGPF Akan Buka Hasil Kerja Penyelidikan Kasus Novel

Tolong Bersabar, TGPF Akan Buka Hasil Kerja Penyelidikan Kasus Novel
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA : Ah Ternyata Satgas Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan

Padahal, sesuai surat keputusan bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian hanya diberikan tenggat waktu kerja hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan setelah dibentuk. (cuy/jpnn)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk TGPF kasus Novel pada 8 Januari 2019 dan berakhir 7 Juli 2019.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News