Tony Dituding Atur Teroris Dari Sel
Senin, 25 Oktober 2010 – 20:20 WIB
Data kepolisian menyebut, Toni Togar merupakan alumni pondok pesantren Ngruki, 1990-1992. Tahun 1995, Tony disebut melakukan pelatihan militer di Afganistan.
"(Dia juga) terlibat peledakan bom di Pekanbaru 2003, dan perampokan Bank Lippo Medan," tambahnya.
Pada 12 Juni 2003, Tony dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, lalu dijebloskan ke LP Siantar. Sementara, dalam kelompok Medan, polisi menyebut dialah yang mengatur sekenario aksi baik perampokan di CIMB Niaga hingga penyerbuan di Mapolsek Hamparan Perak, Sumut. Polisi juga menyebut Tony sebagai Amir Majelis Mujahidin Indonesia.
‘’Hari ini, saya sudah koordinasi dengan Kemenhukham agar Toni dibawa ke Jakarta untuk diperiksa," paparnya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri kini membawa terpidana terorisme Tony Togar yang mendekam di Sel Tahanan Rumah tahanan Siantar, Sumatera Utara ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan