TPDI: Bareskrim Polri Perlu Tetapkan BGS Dalam DPO

TPDI: Bareskrim Polri Perlu Tetapkan BGS Dalam DPO
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

Petrus mengatakan penahanan terhadap tersangka BGS, sangat beralasan, selain karena BGS telah mempersulit Penyerahan Tahap II, juga karena BGS diancaman dengan pasal pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara, disamping pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan Bareskrim Mabes Polri perlu menetapkan tersangka BGS dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera melakukan penangkapan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News