TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss

Upaya Selamatkan Aset Koruptor

TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss
TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss
JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan pemerintah Swiss terkait dengan aset eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di negara itu.

"Itu bagian dari perjanjian timbal balik yang mengatur tentang pemblokiran," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi di Jakarta, kemarin (9/5). ECW Neloe dinyatakan bersalah  dan divonis 10 tahun penjara dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara.

Aset milik Neloe di Swiss mencapai USD 5,3 juta. Pemerintah mengupayakan agar dilakukan pemblokiran lagi setelah pemerintah Swiss sempat membuka blokir tersebut. "Jadi dilakukan penyempurnaan untuk MLA-nya," terang mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu. Keputusan itu merupakan salah satu hasil rapat terakhir TPK.

Saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR, pekan lalu disebutkan, saat ini juga sedang dipersiapkan kunjungan ke Swiss  untuk menyelematkan aset-aset yang ada di sana. Selain aset Neloe, TPK juga mengupayakan pemblokiran kembali terhadap rekening milik bos Bank Global Irawan Salim. Salim di duga terlibat dalam pengajuan modal fiktif Bank Global kepada Bank Indonesia.

JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News