Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri

Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri
Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri
Usai mengetahui kejadian tersebut, penjaga Buper bergegas menghubungi pihak kepolisian. Tak berapa lama berselang, beberapa anggota Satuan Reskrim Polres Palangka Raya pun datang ke sana. Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan warga setempat. Polisi menduga jika pelaku lebih dari satu orang. Pasalnya untuk menurunkan boks trafo dari atas tiang listrik, diperlukan peralatan serta tenaga yang cukup.

Diduga, mereka beraksi pada Rabu (12/1) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Pasalnya menurut warga di sana, pada Selasa (11/1) sore, travo masih ada. Selain itu, aliran listrik di sekitar Buper masih berjalan. Selain polisi, petugas dari Dinas Tata Kota juga datang ke tempat kejadian. Menurut mereka, trafo tersebut masih dalam pengelolaan Dinas Tata Kota dan belum diserahkan ke pihak PLN.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Palangka Raya, pada Rabu (12/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas lalu memintai kekerangan pelapor serta saksi-saksinya.

Menurut Yuberson selaku pelapor kepada polisi, kerugian materil yang dialami Pemkot atas kejadian ini mencapai Rp 45 juta. Disebutkan pula, setelah trafo berhasil diturunkan, pelaku lalu mengambil kumparan tembaga yang ada di dalamnya.

PALANGKA RAYA - Kawanan maling sudah sangat keterlaluan. Tak hanya rumah-rumah warga yang disatroni, tetapi fasilitas umum pun ternyata bisa turut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News