Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri

Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri
Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Yusfandi Usman SIK mengatakan, jajarannya telah menerima laporan tersebut. Beberapa anggota telah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. "Kita masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah masih berhubungan dengan pencurian peralatan tower beberapa hari lalu," imbuhnya. (ndi/tur/ito/jpnn)

PALANGKA RAYA - Kawanan maling sudah sangat keterlaluan. Tak hanya rumah-rumah warga yang disatroni, tetapi fasilitas umum pun ternyata bisa turut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News