Tren Kasus Keberatan Pajak Menurun
Sabtu, 13 November 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA - Perbaikan sistem penghitungan pajak rupanya membuahkan hasil positif. Ini tercermin dari keberatan wajib pajak (WP) yang menunjukkan angka penurunan signifikan. Menurut Max, selama ini kasus keberatan yang diajukan WP, mulai dari keberatan atas surat ketetapan pajak dalam Pajak Penghasilan (PPh) baik badan atau orang pribadi, hingga keberatan atas perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Ada juga keberatan terhadap perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," katanya.
Kasubdit Banding dan Gugatan I Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Max Darmawan mengatakan, pada periode Januari-September 2010, jumlah pengajuan keberatan oleh WP hanya sebanyak 6.500 kasus. Angka ini separo dari keberatan yang diajukan WP pada 2008 yang mencapai 13.000 kasus.
Baca Juga:
"Apalagi, jika dibandingkan pada 2008 yang mencapai 20 ribu kasus," ujarnya di Jakarta kemarin (12/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Perbaikan sistem penghitungan pajak rupanya membuahkan hasil positif. Ini tercermin dari keberatan wajib pajak (WP) yang menunjukkan angka
BERITA TERKAIT
- Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Berperan Memacu Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya