Tuduhan Richard Eliezer kepada Ferdy Sambo Rontok, Ini Musababnya
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J memasuki rumah dinas di Duren Tiga diputar di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Seusai melihat rekaman tersebut, Ferdy Sambo selaku terdakwa dalam perkara itu berharap majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif.
"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan di PN Jaksel.
Rekaman CCTV itu diputar oleh Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto.
Adapun CCTV yang ditampilkan, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.
Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.
Oleh karena itu, dia berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut tuduhan Richard Eliezer kepada kliennya soal sarung tangan hitam sudah rontok.
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Dicegah KPK, Febri Diansyah Singgung soal Profesionalitas dan Iktikad Baik Advokat
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang
- SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa