Tuduhan Richard Eliezer kepada Ferdy Sambo Rontok, Ini Musababnya

Tuduhan Richard Eliezer kepada Ferdy Sambo Rontok, Ini Musababnya
Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J memasuki rumah dinas di Duren Tiga diputar di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Seusai melihat rekaman tersebut, Ferdy Sambo selaku terdakwa dalam perkara itu berharap majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif.

"Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan di PN Jaksel.

Rekaman CCTV itu diputar oleh Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto.

Adapun CCTV yang ditampilkan, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J.

Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.

“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus mentersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.

Oleh karena itu, dia berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut tuduhan Richard Eliezer kepada kliennya soal sarung tangan hitam sudah rontok.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News