Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:22 WIB
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka sesuai qanun syariat Islam, langsung dihukum cambuk. Proses pelaksaan dilaksanakan algojo, secara terbuka dalam halaman Mesjid Raya Langsa, Kamis (12/5).
Baca Juga:
Eksekusi berlangsung dihadapan ratusan pasang mata warga, yang sudah memadati TKP sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menyambut cambukan dengan teriakan, setiap kali pukulan mendarat di tubuh tersangka.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Adonis SH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan eksekusi merupakan salah satu bentuk atensi Pemko, dalam menjalankan dan menegakkan Syariat Islam di Kota Langsa.
LANGSA -- Tujuh orang penjudi (pelaku maisir) yang telah menjalani proses persidangan dan mendapatkan hukum tetap, atas tindak pidaha dilakukan mereka
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi