Tumpukan 52 Kilogram Ganja yang Dibawa Prajurit TNI, Edan!

jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap oknum prajurit TNI berpangkat Kopda berinisial N (33).
Kopda N, warga Aceh yang berdinas di Kodam Iskandar Muda menyelundupkan ganja.
Tak tanggung-tanggung, Kopda N membawa 52 kilogram ganja dari Aceh.
N tak sendiri. Dia bekerja sama dengan PL (43), warga Aceh yang bekerja sebagai wiraswasta.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin malam (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB di sebuah indekos di Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.
"Informasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa ganja dari Aceh menuju Tangerang," ucap Rachmad dilansir JPNN Banten, Senin (8/5).
Kombes Rachmad menjelaskan ganja yang dibawa dari Aceh menggunakan roda empat atau mobil pribadi.
"Ganja yang diselundupkan kedua pelaku sebanyak 52.015 gram (52 Kilogram) dimasukkan ke dalam tas berwarna hijau," ujarnya.
Ganja sebanyak 52 kilogram yang dibawa prajurit TNI menggunakan mobil pribadi berasal dari Aceh.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh