Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang

Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras karena tunjangan guru PNS dipotong. Ilustrasi Foto: Humas FPKS DPR

Menurut Fikri, dalam kondisi seperti ini anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.

“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” ujarnya. (Boy/jpnn)

Perpres Nomor 54 Tahun 2020 memotong anggaran pendidikan termasuk tunjangan guru PNS, di tengah kesulitan akibat wabah virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News