Tuntaskan Pendataan Honorer, Pemkab Lombok Tengah Tunggu Arahan Pusat

Tuntaskan Pendataan Honorer, Pemkab Lombok Tengah Tunggu Arahan Pusat
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (ANTARA/Akhyar)

"Pemerintah daerah hanya melakukan pendataan dan verifikasi data jumlah honorer di Lombok Tengah. Hasil itu yang dilaporkan kepada pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah diberi waktu menyelesaikan pendataan dan verifikasi berkas pegawai pegawai honorer sampai September 2022.

"Jumlah sementara pegawai honorer yang kami laporkan itu sekitar 6.000 orang, baik tenaga pendidik, kesehatan, dan administrasi lainnya," kata dia.

"Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," tambahnya. 

Dia mengemukakan bahwa menurut Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, ada dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. (antara/jpnn)

Pemkab Lombok Tengah menuntaskan pendataan honorer. Mereka kini menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait pegawai honorer.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News