Tusuk Selingkuhan, Begitu Ditangkap Polisi Telepon Istri

Tidak puas, Iwan kemudian mengambil pisau. Emosinya memuncak lantaran mendapati telepon dan SMS yang diduga dari selingkuhan kekasihnya, yang kenal juga lewat bee talk.
Dia berkilah tidak ada maksud menusuk kekasihnya. Namun, jari manis Nur terluka saat mencoba menangkis pisau yang dihunuskan Iwan.
“Saya enggak ada maksud apapun. Tahu-tahu tangannya sudah menangkis pisau yang saya ambil dari laci warung,” kilahnya.
Perbuatan Iwan dilaporkan ke Polres Balikpapan. Saat matahari di atas kepala, Iwan ditangkap di rumah kawannya di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Tidak ada perlawanan. Hanya dia menyempatkan diri menelepon istrinya. Mengabarkan dia ditahan polisi. Berharap istrinya masih setia. “Menyesal, Mas,” keluhnya.
Sementara, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Atas dasar emosional dia melakukan penganiayaan,” terangnya. (*/rdh/rsh/k18)
Perselingkuhan keduanya dimulai awal tahun lalu lewat media chatting bee talk. Keduanya lantas kopi darat dan memutuskan untuk berpacaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir