Uang Susu Anak Kurang, ABK Pilih Jual Ganja Kering
Selasa, 29 November 2016 – 06:31 WIB
Barang bukti 4 paket besar ganja, 4 handphone, ATM dan paspor turut diamankan.
Tersangka dijerat pasal 114 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang ABK kapal Tug Boat yang membawa hampir 4 kilogram narkoba dari Jakarta, melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?