Uang Susu Anak Kurang, ABK Pilih Jual Ganja Kering
Selasa, 29 November 2016 – 06:31 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Barang bukti 4 paket besar ganja, 4 handphone, ATM dan paspor turut diamankan.
Tersangka dijerat pasal 114 UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang ABK kapal Tug Boat yang membawa hampir 4 kilogram narkoba dari Jakarta, melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam