Uang tak Kembali, Caleg Gagal Polisikan Dukun

jpnn.com - BONTANG - Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu telah menghasilkan nama-nama caleg terpilih. Mereka yang gagal, berusaha untuk melupakan momen tersebut. Namun tidak demikian bagi NR (52).
Dua bulan berlalu, warga Jalan WR Soepratman Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Kaltim masih sulit melupakan kegagalannya sebagai caleg. Apalagi caleg yang informasinya maju di daerah pemilihan (Dapil) Bontang Utara itu merasakan pernah dijanjikan seorang IRT berinisial HD (52) bisa membantu mendongkrak suaranya dengan bantuan gaib, tapi sama sekali tidak terbukti.
Puncak kekecewannya Rabu (4/6), NR melaporkan HD ke polisi dengan sangkaan kasus penipuan. Dalam laporannya, korban menyebut jika terlapor mengiming-imingi bisa membantu mendongkrak suara dengan bantuan gaib. Korban pun tertipu Rp 23,5 juta.
KBO Satreskrim Polres Bontang Ipda Suyono membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan, korban sudah diperiksa oleh penyidik. “Yang dilaporkan adalah dugaan penipuan,” katanya kemarin.
Kejadiannya, Minggu (10/11) tahun lalu, terlapor datang ke rumah korban. Usai bercerita panjang lebar dan memperkenalkan diri kepada korban, tiba-tiba terlapor mendadak kesurupan. Saat itulah terlapor memberitahu korban jika tidak perlu mengeluarkan uang untuk pencalegan. Terlapor berjanji akan membantu mendongkrak suara korban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan bantuan orang gaib.
“Setelah mendengarkan terlapor, korban meyakininya. Kemudian terlapor meminta uang panjar sebesar Rp 5 juta. Korban pun menyanggupinya dan menyerahkan uang itu keesokan harinya. Usai terjadi kesepakatan, lalu terlapor datang ke rumah korban untuk mengambil uang panjar yang dimaksud dengan bukti kwitansi,” bebernya.
Usai menerima panjar, terlapor meminta korban untuk menyiapkan bahan-bahan ritual seperti 3 kilogram beras, 1 pasang lempengan gula merah, 1 biji kelapa tua, pisau cutter, serta kain warna putih. Ritual yang dimaksud adalah korban harus mandi tiga kali dengan bahan-bahan ritual.
“Setelah dimandikan pertama, terlapor kembali meminta uang Rp 3,5 juta untuk membeli gaharu apolo untuk alat pengasapan dengan tujuan agar makhluk gaib itu lancar dalam menjalankan tugasnya. Beberapa minggu kemudian terlapor kembali menagih sisa uang panjar. Uang panjarnya Rp 20 juta. Namun karena sudah dibayar Rp 5 juta, maka korban tinggal melunasi Rp 15 juta saja,” jelasnya.
BONTANG - Pemilu legislatif 9 April 2014 lalu telah menghasilkan nama-nama caleg terpilih. Mereka yang gagal, berusaha untuk melupakan momen tersebut.
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil