Uji Pernyataan dr Fiera, Forkompimda Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Uji Pernyataan dr Fiera, Forkompimda Serahkan Proses Hukum ke Polisi
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Kota Solok, Jumat (9/6) siang, wali kota, DPR, MUI, dan sejumlah tokoh masyarakat menyerahkan proses hukum ini kepada polisi. Mereka mengharapkan, Polresta Solok di bawah komando AKBP Donny segera mengungkap kasus ini.

Sementara itu Wakapolresta Solok Kompol Sumintak memastikan akan menyelidiki kasus ini dengan profesional.

Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, ada hal yang janggal terkait postingan dr Fiera. Dirinya pun memastikan masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Berikan kami waktu untuk menyelidiki kasus ini. Forum komunikasi pimpinan daerah menyerahkan kasus ini kepada kami, biarlah proses hukum yang menjawab," tandas Sumintak.

Sumintak juga menambahkan, pihaknya juga membentuk Satgas Antipersekusi. Masyarakat Solok yang menerima aksi persekusi, bisa menghubungi nomor siaga 082285025050.

Kasus Fiera berawal dari status Facebook pada pertengahan Mei 2017 yang berisi pandangannya soal kasus pornografi yang sedang dihadapi Rizieq. Dia menyinggung Rizieq yang pergi ke luar negeri ketika proses hukum sedang berlangsung.

Setelah itu, viral di media sosial pernyataan Fiera yang mengaku dipersekusi oleh oknum FPI. Namun, Fiera membantah bahwa pernyataan itu bukan berasal darinya, melainkan ada seseorang yang menghubunginya yang lalu dibuat seolah-olah itu tulisan Fiera.(Mg4/jpnn)


Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar konferensi pers terkait kasus dr Fiera Lovita yang di media sosial disebut-sebut sebagai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News