Umar Bakri Gagal Rayu Ely, Main Hantam Pakai Balok
Rabu, 13 Maret 2019 – 16:52 WIB

Umar Bakri ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah itu, pelaku kabur dan tak jadi melampiaskan nafsunya. Ketika sadar, korban lantas membuat laporan ke polisi dan pelaku dengan cepat diciduk.
“Akibat perbuatannya itu, pelaku kami tangkap dan sudah ditahan. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandas Lukman. (cuy/jpnn)
Pria bernama Umar Bakri ditangkap polisi lantaran menganiaya perempuan tua bernama Ely yang menolak melayani hubungan terlarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan