Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi

Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi
Unjukrasa, Pendukung Wawako Bogor Ditangkapi
Wakapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, mereka terancam tindakan pasal 170 tindakan pengrusakan bersama-bersama dan pasal 406 tentang  Pengrusakan. Aksi demo terus berlanjut meski dibawah guyuran hujan. Polisi masih berjaga-jaga, bahkan tampak satu mobil watercanon disiapkan di depan gedung Kejari untuk menghalau pendemo. (jpnn)

BOGOR - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Bogor (Gempur) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kejari Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News