Urus Kenaikan Pangkat, Guru Dikenakan Tarif
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 01:29 WIB
Kepala BKD Muna, La Palaka yang dikonfirmasi tak tahu menahu soal itu. Bahkan, dirinya tak pernah menyuruh instansi untuk melakukan pungutan yang tidak berlandaskan hukum. "Saya juga baru dengar itu. Tidak pernah ada yang perintahkan untuk melakukan pungutan. Nanti kita cek kebenarannya," singkat Palaka. (yaf/awa/jpnn)
RAHA - Guru di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini tengah mengurus kenaikan pangkat mereka pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru