Usai Diperiksa KPK, Istri Akil Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa Pilkada Buton, Bupati nonaktif Samsu Umar Samiun, Rabu (30/11).
Rita yang menjalani pemeriksaan singkat keluar dari KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, dia enggan berkomentar. Ia memilih langsung menaiki taksi yang membawanya meninggalkan KPK.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Rita sebagai saksi suap Buton. Rita merupakan petinggi CV Ratu Samagat yang rekeningnya digunakan untuk menerima uang Rp 1 miliar dari Samsu Umar.
Duit itu diberikan terkait penanganan sengketa pilkada Buton di MK. Samsu mengakui pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil.
Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK. Uang itu dikirim ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita Akil. (boy/jpnn)
JAKARTA - Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas