Usai Pesta Senang-Senang, Ainul Disambut Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Margomulyo, Surabaya kemarin.
Pelaku adalah Ainul Chakim. Petugas meringkus Ainul sesaat setelah berpesta sabu-sabu bersama para pelanggannya.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin menyatakan, Ainul merupakan pengedar di kalangan buruh pabrik di kawasan Margomulyo.
Selain menjual sabu-sabu, warga Jalan Buntaran itu menyediakan lokasi untuk mengisap serbuk haram tersebut.
''Dia ini dapatnya dari di Lamongan. Biasanya, dia ngecer dagangannya ke temannya,'' ujar Abidin.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di rumah Ainul.
Di antaranya, tiga paket sabu-sabu seberat 0,84 gram, 0,31 gram, dan 0,29 gram.
Juga, sebuah timbangan elektrik CAL, seperangkat alat isap sabu-sabu, satu kompor kecil dari botol plastik, sebuah korek api gas, dua pak plastik klip, satu pak sedotan, dan satu sikat kecil. (mir/c15/fal/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pengedar sabu-sabu di kawasan Margomulyo, Surabaya kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P