Usul Dibentuk Komisi Perlindungan Guru, Anda Setuju?

Usul Dibentuk Komisi Perlindungan Guru, Anda Setuju?
Almarhum Achmad Budi Cahyanto, Guru yang tewas dianiaya muridnya di Sampang, Madura. Foto: File/Jawa Pos

Bahkan kekerasan itu dilakukan oleh siswanya sendiri. Dengan akses informasi yang semakin luas, tidak menutup kemungkinan laporan aksi kekerasan yang melibatkan guru dan siswa atau keluarganya muncul di tempat lain.

Sebagai organisasi profesi guru, Unifah mengatakan siap bekerjasama dengan Komisi Keselamatan Guru jika nanti sudah terbentu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan usulan pengurus PerguNU itu sebagai lagkah yang sangat baik. Dia menuturkan sebagai organisasi persatuan guru tentu sudah menjadi kewajiban mereka untuk menjaga anggotanya serta guru lain.

Meskipun dia juga mengingatkan tugas menjaga guru itu bukan hanya PerguNu tapi juga lembaga lain. ”Tapi kan bukan hanya PerguNU, polisi juga menjaga. Kekhawatiran atau perhatian itu sangat bagus saya kira,” ujar JK usai menerima PerguNU.

Dia menyebutkan saat ini memang ada pandangan yang berubah terkait relasi guru dan murid. Dulu murid takut sekali terhadap guru. Tapi, sekarang malahan murid yang memarahi guru.

”Itu tentu juga perlu diberikan pelajaran supaya jangan seperti itu. Jadi budaya kita menghormati guru tetap harus baik, karena tanpa penghormatan ke guru juga nanti murid-murid tidak disiplin,” tambah dia.

Pada pertemuan itu, pengurus PerguNU juga menyampaikan Rapat Kerja Nasional PerguNU yang diselenggarakan di Palangkaraya pada 4-6 Mei. PerguNU terbentuk di 34 Provinsi dan 412 kabupaten/kota.

Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada PerguNU yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Seperti memberikan beasiswa kepada mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Indonesia.

PGRI setuju dengan usulan perlunya dibentuk Komisi Perlindungan Guru yang digulirkan Persatuan Guru NU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News