Usulan Presiden Harus Dibatasi UU

Usulan Presiden Harus Dibatasi UU
Usulan Presiden Harus Dibatasi UU
Demikian juga halnya dengan model-model Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). "Semua secara tegas harus tertuang dalam revisi undang-undang Pemilu," tegasnya, sembari menambahkan bahwa DPR tidak akan membongkar habis UU Nomor 22/2007. (fas/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menegaskan usulan presiden mengenai keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News