Usut Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Panggil Suami Maia Estianty
Rabu, 20 September 2023 – 12:15 WIB
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Ari Muniriyanti dan Rika Yunartika, serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta