Usut Kasus Korupsi di IKN, KPK Garap Petinggi Telkomsel

Usut Kasus Korupsi di IKN, KPK Garap Petinggi Telkomsel
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus rasuah di Penajam Paser Utara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Zuhdi. Pertama, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Lalu, pada dakwaan kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Petinggi Telkomsel dipanggil untuk diperiksa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News