Usut Kasus PLTU 2, KPK Periksa Lagi Petinggi Hyundai Engineering and Construction
Kamis, 18 Februari 2021 – 11:58 WIB
Sementara itu, tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.
Baca Juga:
Pemberian uang tersebut diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018. Sutikno diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya. Jika sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Kali ini, pejabat Hyundai Engineering and Construction Co.Ltd diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik