Usut Kasus PLTU 2, KPK Periksa Lagi Petinggi Hyundai Engineering and Construction

Usut Kasus PLTU 2, KPK Periksa Lagi Petinggi Hyundai Engineering and Construction
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

Sementara itu, tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.

Pemberian uang tersebut diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018. Sutikno diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya. Jika sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. Kali ini, pejabat Hyundai Engineering and Construction Co.Ltd diperiksa.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News