Usut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa 9 Saksi

Usut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa 9 Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk mengusut kasus suap Bupati Ade Yasin, Selasa (17/5). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sembilan saksi pada Selasa (17/5).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Ade Yasin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sembilan saksi itu, yakni Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani, PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman.

KPK juga memanggil dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, yakni Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.

Kemudian, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi mengenai kasus dugaan suap Bupati Ade Yasin kepada BPK perwakilan Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News