Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi
Rabu, 24 Juli 2019 – 17:24 WIB

Penyidik KPK mendatangi Kantor Dishub Kepri, Selasa (23/7). Foto: Yusnadi Nazar/Pro Pinang
Sampai sore kemarin, Febri belum bisa merinci dokumen dan barang apa saja yang sudah disita. “Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.
Dalam hal ini, Rabu (24/7), KPK akan memeriksa delapan saksi. “Dari unsur pemerintah dan pengusaha atau swasta. Semua masih terkait penangkapan unsur pejabat, pimpinan kepala daerah,” balasnya. (cha)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kepulauan Riau. Penggeledahan di sembilan lokasi kabupaten/kota itu terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance