Usut Korupsi Dana PEN, KPK Garap Anak Buah Tito Karnavian

Usut Korupsi Dana PEN, KPK Garap Anak Buah Tito Karnavian
Penyidik KPK garap anak buah Tito Karnavian dari Kemendagri terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah pada 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) Ardian Noervianto pada Selasa (11/1).

Ardian dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) pada 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Ardian.

Namun, Ardian dianggap sosok penting dalam kasus ini mengingat KPK sudah mengajukan permintaan pencekalannya ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Selain Ardian, KPK juga memanggil empat saksi lain. Di antaranya Irham Nurhali, staf pada Subdit Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah pada kementerian yang dipimpin Tito Karnavian.

Kemudian, pihak swasta bernama Lidya Lutfi Anggraeni dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur Sylvi Juniarty Gani.

KPK sebelumnya mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada 2021.

Penyidik KPK periksa anak buah Tito Karnavian dari Kemendagri terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah pada 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News