UU Cipta Kerja Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Berkualitas

UU Cipta Kerja Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Berkualitas
Hasil survei Indometer terkait tanggapan publik tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto: ANTARA/HO-Survei Indometer

Sehingga, sumber daya manusia dalam negeri dapat bersaing ketat dengan sumber daya manusia lain yang berasal dari luar negeri.

Dalam mendukung implementasi perundangan ini di kalangan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah gencar melakukan kegiatan yang memperkenalkan esensi dari perundangan ini kepada khalayak luas.

Juga kepada para ASN tingkat daerah, agar mampu mengimplementasikan perundangan ini dengan optimal.

"Kami mensosialisasikan kepada pemerintah daerah terkait dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," katanya.

Lalu Kemendagri juga tengah menyusun peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik di daerah.

Pada tahapan ini, dilakukan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan, supaya peraturan detail yang diterbitkan dapat sesuai dengan kondisi saat ini.

Terakhir, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Mengingat, pelayanan yang harus diberikan ASN dalam perizinan tersebut harus dilakukan sesuai dengan perundangan tentang Cipta Kerja.

Dengan pelayanan publik yang baik, berbagai kebutuhan yang bekaitan dengan catatan sipil maupun perizinan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News