UU Ciptaker Hadirkan Kepastian Hukum dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

UU Ciptaker Hadirkan Kepastian Hukum dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan longmarch memperingati Hari Buruh sedunia (May Day) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5). Hari Buruh sedunia diperingati ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing, jaminan sosial pekerja dan tolak upah murah. Foto : Ricardo

"Ini akan lama bisa diimplementasikan dan membuat peluang akan adanya permainan yang bisa merugikan tenaga kerja," ujar Handry. (dil/jpnn) 

Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Handry Imansyah menilai pengesahan UU Cipta Kerja mempunyai sejumlah sisi positif


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News