UU Ciptaker Hadirkan Kepastian Hukum dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 – 12:08 WIB
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi melakukan longmarch memperingati Hari Buruh sedunia (May Day) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/5). Hari Buruh sedunia diperingati ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek dengan menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing, jaminan sosial pekerja dan tolak upah murah. Foto : Ricardo
"Ini akan lama bisa diimplementasikan dan membuat peluang akan adanya permainan yang bisa merugikan tenaga kerja," ujar Handry. (dil/jpnn)
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Handry Imansyah menilai pengesahan UU Cipta Kerja mempunyai sejumlah sisi positif
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini