UU Pensiunan dan Janda Pegawai Diuji
Rabu, 09 Februari 2011 – 16:15 WIB
“Meminta agar majelis hakim menyatakan pasal 9 ayat 1 hurupf a UU No 11 taHun 1969 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata Widodo dalam petitumnya. (kyd/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pengujian UU No.11 tahun 1969 tentang pensiunan pegawai dan janda atau duda pegawai, Rabu (9/2) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum