Uus Ditangkap Atas Kasus Penipuan

Uus Ditangkap Atas Kasus Penipuan
Komplotan penipuan kuras ATM wisatawan ditangkap. Foto: Radar Bogor

Kemudian Djoko berperan sebagai wisatawan asing, berpura-pura bertanya ingin ke suatu tempat.

Kemudian datang Adi bersama calon korban yang sudah diajak ngobrol lebih dekat. Kemudian sama-sama mengantar Djoko ke ATM.

“Selama dalam perjalanan, korban mendengar berbagai pembicaraan antara Djoko dan Adi yang seolah-olah awalnya mereka tidak kenal, sehingga korban ditawari investasi kemudian diperlihatkan ATM milik bank asing,” ucap Susatyo.

Hal itu, kata dia, dilakukan para komplotan untuk kembali meyakinkan korban bahwa yang bersangkutan warga negara asing.

Setelah masuk, korban diajak melihat isi ATM yang berisi Rp 600 juta, setelah itu korban tertarik untuk melakukan kerja sama dan siap menerima dana dari para pelaku.

Kemudian dari dana tersebut ATM milik korban diambil dan ditukarkan oleh para pelaku.

“Setelah dihafalkan pin ATM-nya, barulah uang milik korban itu dikuras habis oleh para pelaku, tentunya pengungkapan ini menunjukan komitmen kami terhadap pengembangan dunia pariwisata di Kota Bogor agar para wisatawan tidak menjadi korban berikutnya,” katanya.

“Setidaknya dalam kurun waktu tahun ini pelaku berhasil melakukan penipuan terhadap lima orang korban, dengan kerugian mencapai Rp 500 juta,” sambungnya.

Polisi menangkap Uus dan tiga rekannya atas kasus penipuan yang korbannya wisatawan berduit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News